Sensus Penduduk dari BPS Guna Mendapatkan Data yang Akurat

  • Sep 07, 2020
  • jatimudik
  • BERITA

Jati Mudik, Senen (07/09) Sensus Penduduk 2020 atau disebut juga SP2020, program ini secara rutin dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, tujuan dari Sensus Penduduk ini adalah untuk mengetahui data penduduk secara langsung di wilayah Negara Republik Indonesia, dimulai tanggal 01 September 2020 Pelaksanan Sensus Penduduk 2020 secara wawancara awalnya di Desa, kususnya Desa Jati Mudik Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, selanjutnya di rumah-rumah warga. Sebelum itu petugas sensus datang ke kantor desa untuk meminta izin kepada Kepala Desa, setelah dapat izin petugas sensus meminta bantuan kepada kepala dusun untuk meminta data sekaligus meminta izin untuk ikut mendampingi keliling rumah warga yang akan di sensus. Dengan mendatangi warga maka data penduduk akan benar-benar tercatat dengan baik, selain itu protokol kesehatan juga tetap di laksanakan mulai dari menggunakan masker, facehils, sarung tangan, handsanitazier dan lain-lain sesuai perlengkapan dari BPS. Pemerintah Desa Jati Mudik berharap dengan adanya Sensus Penduuduk 2020 Pemerintah Pusat Mempunyai data yang lengkap sesuai riil dilapangan yang valid sehinnga di dalam membuat kebijakan dan mengambil keputusan benar–benar dapat dirasakan masyarakat Indonesia.