Rembug Dusun Timur dan Dusun Barat

  • Jan 15, 2020
  • jatimudik
  • BERITA

Jati Mudik (14-15/01), diadakannya rembug/ musyawarah dusun di desa jati mudik adalah untuk mengetahui aspirasi, usulan, atau uneg-uneg yang ada di hati warga desa, dengan kata lain warga desa memiliki hak suara secara langsung, diminta pendapatnya mengenai sesuatu yang penting menyangkut kepentingan desanya, yang diselenggarakan di Gedung MDTA Aisiyah Desa Jati. Dihadiri oleh kepala desa, kepala dusun, unsur perangkat desa, BPD, LPM, dan kelompok masyarakat. Rembug dusun dimaksud membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2021 desa jati mudik kecamatan pariaman tengah. Setelah diadakan pembahasan melalui musyawarah mufakat, maka rembug dusun menghasilkan kesepakatan dan kesepahaman hal-hal sebagai berikut:

  1. Rehab drainase,
  2. Pemasangan pasak bumi sungai di belakang kantor desa,
  3. Pengadaan WC untuk rumah warga,
  4. Pembuatan WC MDTA,
  5. Asupan gizi tanpa pemanis untuk posyandu balita,
  6. Santapan rohani masyarakat di masjid 2x sebulan,
  7. Pembentukan sanggar seni,
  8. Pengadaan seragam lengkap olahraga untuk futsal dan pemberian insert lomba,
  9. Pemberian beasiswa untuk anak yang berprestasi didanai oleh desa,
  10. dan lain sebagainya.
Itulah hasil rembug yang dilaksanakan 2 hari berturut-turut melalui mufakat dan musyawarah warga desa jati mudik pariaman tengah.