MUSYAWARAH REMBUK STUNTING

  • Jul 01, 2021
  • jatimudik
  • BERITA

Kamis 1 Juli 2021.  Pemerintah Desa Jati Mudik, Kecamatan Pariaman Tengah mengadakan Musyawarah Desa Penanganan Program Stunting dan juga rembug stunting sebagai salah satu tahap perencanaan Desa Jati Mudik untuk Rencana Kerja  Tahun 2022. Musyawarah Desa dalam Penanganan Stunting ini dilaksanakana karena hasil riset nasional selama 10 tahun terakhir belum menunjukkan adanya perubahan yang berarti, dan Juga Program Stunting masih menjadi Rencana Jangka Menengah Nasional. Selaras dengan amanah Undang-Undang 6 Tahun 2014 tentang Desa, Musyawarah Desa Rembuk Stunting dibuka oleh  Kepala Desa Jati Mudik  ,yang di hadiri oleh Ketua Badan Pemerdayaan Desa (BPD) , Pendamping Desa,  PLD, PDB , Kader Pemerdayaan Manusia, Ketua dan anggota PKK serta Kader Posyandu,  serta Prangkat Desa. Tingginya tingkat partisipasi masyarakat merupakan ujung tombak bagi pemerintah Desa secara keseluruhan. Sehingga dengan adanya Pelatihan Penanangan Stunting sekaligus rembug stunting diharapkan perencanaan Pemerintah Desa lebih meningkat Lagi. Tujuan rembug stunting itu sendiri adalah Pemaparan data sasaran dan layanan, permasalahan-permasalahan stunting dan analisis penyebabnya, Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah (FGD) di Rumah Desa Sehat dan Pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan invervensi gizi spesifik dan sensitif.