MUSDUS, RPKDes

  • Jul 08, 2021
  • jatimudik
  • BERITA

  (8 Juli 2021). Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022, Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Jati Mudik Kecamatan Pariaman Tengah Tahun 2021, melakukan Musyawarah Dusun ( Musdus ) di Dusun Barat dan Timur , hadir dalam Musyawarah Dusun tersebut terdiri dari unsur Perangkat Desa,  BPD,  Karang Taruna ,LPM,  Pendamping Desa, Pengurus Posyandu Baik yang balita maupun yang Lansia dan Masyarakat. Kepala Desa Jati Mudik menjelaskan kepada peserta rapat tentang tujuan diadakannya Musdus , yaitu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 di Desa Jati Mudik, Karena pemerintah desa dalam melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2022 , salah satunya adalah mengacu pada prioritas kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah.